Warga Desa Kasmaran Muba Kecewa, Status Lahan Tiba-tiba jadi HGU Perusahaan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Anggota DPRD Sumsel Dapil IX, Thamrin mengatakan, saat ini banyak masyarakat di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin kecewa dan protes terkait status lahan.


Sebab, lahan yang selama ini kuasai dan digarap atau dimanfaatkan masyarakat secara tiba-tiba menjadi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan pertambangan. Akibatnya, masyarakat tidak dapat membuat sertifikat tanah.

"Ujuk-ujuk ada HGU Perusahaan tambang, itu bagaimana ceritanya?. Persoalan ini baru Diketahui saat masyarakat hendak membuat sertifikat tanah. Oleh BPN disampaikan tidak bisa karena masuk dalam kawasan HGU," ujar dia dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (22/7/2022). 

Menurutnya, banyak pihak terutama yang di daerah tidak mengetahui hal tersebut. Sehingga dikhawatirkan dapat menjadi permasalahan di kemudian hari.

"Ini sangat merugikan masyarakat, bisa terjadi di wilayah lain dan ini harus kita koreksi, jangan menghambat masyarakat memiliki haknya,” kata politisi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, dirinya meminta pihak terkait, salah satunya Dinas Pertambangan untuk segera menyikapi hal itu. 

Sementara, Sekretaris Daerah Sumsel, SA Supriono mengatakan, permasalahan yang disampaikan anggota DPRD Sumsel merupakan masukan pokok pokok pikiran. "Nanti kita kompilasi sedemikian rupa sebagai kebijakan lebih lanjut,” katanya.