Permintaan Fogging Tak Dikabulkan Dinkes, Warga OKU Kecewa

Pihak Puskesmas Lubuk Batang saat melakukan survei ke rumah warga yang mengidap demam tinggi, Rabu (10/1). (Mizon/RMOLSumsel.id)
Pihak Puskesmas Lubuk Batang saat melakukan survei ke rumah warga yang mengidap demam tinggi, Rabu (10/1). (Mizon/RMOLSumsel.id)

Warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, kecewa dengan pihak Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU.


Pasalnya, permintaan mereka untuk dilakukan fogging tidak dikabulkan pihak Puskesmas Lubuk Batang dan Dinkes OKU. Alasannya, karena belum ada masyarakat yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dirawat di rumah sakit.

Padahal, pihak Puskesmas Lubuk Batang bersama perangkat desa telah melakukan survei. Namun, karena tidak ada warga yang positif DBD, maka tidak bisa dilakukan fogging.

Mirisnya, jika masih ingin dilakukan fogging, maka pihak Pemerintah Desa atau warganya, harus membayar sejumlah terlebih dahulu.

Terkait hal ini, Kepala Dinkes OKU, Deddy Wijaya  ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, justru membenarkan bahwa fogging baru dapat dilakukan jika di wilayah tersebut ada kasus DBD dan telah didiagnosa medis oleh dokter yang merawat pasien tersebut.

“Jika sudah ada yang didiagnosa positif DBD dan dirawat, baru bisa dilakukan fogging focus di lokasi rumah pasien DBD tersebut,” ujarnya, Rabu (10/1).

Jika di wilayah tersebut belum ada kasus DBD, lanjut Deddy, berarti belum ada virus dengue yang menyebabkan kasus DBD yang dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti.

“Jadi tidak bisa untuk dilakukan fogging. Harus wajib ada warga yang positif DBD dulu, baru akan dilakukan fogging oleh pihak terkait,” jelasnya.

Disinggung mengenai adanya pungutan biaya untuk melakukan fogging, Deddy membantah. Kata dia, Dinkes dan Puskesmas tidak pernah dibayar atau meminta bayaran saat melakukan fogging focus.

“Saya sampaikan,tidak ada yang boleh meminta bayaran untuk melakukan fogging,” ucapnya tegas..

Dia juga mengimbau, masyarakat untuk melakukan pencegahan DBD dengan membunuh jentik nyamuk, menguras tempat penampungan air yang bersentuhan dengan tanah dan pencegahan lainnya.

Sementara, salah satu warga Desa Lubuk Batang Baru yang  anaknya terkena panas tinggi, Rina (33), mengaku kecewa dengan sikap pihak Puskesmas dan Dinkes yang menolak melakukan langkah pencegahan DBD di desanya.

“Fogging kan salah satu langkah pencegahan DBD. Bukan kah mencegah lebih baik dari pada mengobati,”ujarnya.

Ia juga sangat menyayangkan pernyataan Kadinkes OKU, bahwa dogging baru dapat dilakukan jika di daerah tersebut ada warga yang positif DBD dan atau meninggal dunia terlebih dahulu, baru bisa dilakukan fogging.

“Mestinya jangan sampai ada korban jiwa, mengingat kasus DBD di OKU sudah meningkat dan seharusnya pemerintah mengeluarkan status siaga.dan cepat melakukan langkah pencegahan,” ungkapnya.