KPU OKU Baru Terima 25 Persen Pendaftaran PPK

Ketua Divisi SDM Parmas Sosdikli, Mario Restu Prayogi/ist
Ketua Divisi SDM Parmas Sosdikli, Mario Restu Prayogi/ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU telah mengumumkan pembukaan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


Tahapan perekrutan tersebut telah dimulai sejak tanggal 23 April dan diperkirakan akan berakhir pada 29 April mendatang. 

Ketua Divisi SDM Parmas Sosdikli, Mario Restu Prayogi menjelaskan, sejak pendaftaran PPK dibuka secara online sejak tanggal 23 April lalu, hingga saat ini sudah ada sekitar 240 pendaftar telah mengajukan berkas.

“Jumlah itu baru sekitar 25% dari total pendaftar yang diharapkan. Tapi kita optimis kuotanya bisa terpenuhi, mengingat pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 29 April mendatang,” ujarnya, Jumat (26/4).

Dia menyebutkan, untuk kriteria calon pendaftar PPK tingkat kecamatan yakni usia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja masing-masing dan minimal lulusan Sekolah Menengah Ke Atas (SMA) atau sederajat.

“Bagi yang mengalami notifikasi penolakan dalam pendaftaran online, mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan saat proses pemberkasan secara langsung di kantor KPU," jelas Mario.

Mario menambahkan, bahwa kuota PPK per kecamatan sebanyak 5 orang dan detail tahapan seleksi akan dijelaskan lebih lanjut melalui media sosial atau situs resmi KPU.

"Kami mengimbau para pelamar untuk tidak putus asa dan tetap berikhtiar karena pihak KPU akan tetap menerima berkas dari semua pendaftar," pungkasnya.