Wadansat Brimob Pastikan Anggotanya Tak Terlibat, Tak Tahu Jika Lahannya Disewa Untuk Gudang BBM Ilegal

Gelaran konferensi pers  pengembangan kasus Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang digelar di Mapolda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Gelaran konferensi pers pengembangan kasus Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang digelar di Mapolda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo telah menerjunkan tim untuk menyelidiki keterlibatan oknum anggota Brimob dalam aktifitas gudang BBM Ilegal yang digerebek oleh tim gabungan pada Sabtu (18/11) lalu.


Hasilnya, tidak ada seorangpun anggota yang terlibat meskipun belakangan diketahui bahwa lahan tempat lokasi gudang itu, benar merupakan milik salah satu anggota Satbrimobda Sumsel, yang disewakan sejak 2020 silam. 

Hal ini kembali ditegaskan oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel Senin (20/11). Sebagai pemilik lahan, anggotanya tidak tahu jika disewa untuk aktifitas BBM Ilegal.

"Anggota hanya pemilik lahan, masyarakat (Ketua RT dan warga sekitar) tidak paham," ujar Eko kepada awak media. 

Dikatakan Eko, lahan tersebut merupakan milik anggotanya, Kusmiyanto yang dikenal warga dengan sapaan Usman. Atas hal itulah, Kusmiyanto juga ikut diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

"Kami semalam juga sudah minta keterangan dari saudara Kusmiyanto, dan yang bersangkutan mengaku hanya pemilik lahan yang ia sewakan kepada seseorang," terang Eko.

Keterangan Eko ini pun menjawab isu yang beredar mengenai keterlibatan anggotanya, sekaligus membantah keterangan Ketua RT setempat yang telah dimuat dalam sejumlah pemberitaan.

Eko juga menegaskan bahwa akan memberi sanksi tegas bagi para anggota yang terlibat. "Jangan main-main," tegas Eko.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel dan pihak Pol PP Ogan Ilir menggerebek gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 18 November 2023 lalu.

Saat penggerebekan aparat mengalami kesulitan karena pintu gudang dalam keadaan terkunci gembok.

Sehingga pembongkaran dibuka secara paksa menggunakan palu bodam. Setelah dibuka, terlihat ratusan baby tank ditemukan di dalam gudang.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha menambahkan, penggerebekan dilakukan di dua TKP.

Di TKP pertama tim gabungan menemukan dua gudang yang saling berhubungan serta terdapat pintu akses.

"Di TKP pertama ini tim menemukan 361 baby tank dengan berbagai macam ukuran, ada juga alat filter dan mesin pompa serta alat pompa dengan ukuran yang berbeda," kata Yudha.

Kemudian, di TKP kedua, tim gabungan menemukan 176 tank dengan berbagai macam ukuran, serta 21 drum semuanya dalam keadaan kosong.

"Namun, ada beberapa sisa-sisa minyak yang akan kami jadikan sebagai sampel," terang Yudha.

"Nantinya sampel itu akan kami uji di laboratorium," sambung Yudha.

Saat ini lanjut Yudha, pihaknya masih terus menggali informasi dari sumber lain untuk mencari tau siapa kepemilikan atau pengelola gudang bbm diduga ilegal tersebut.

"Saat ini ada dua orang yang sedang dimintai keterangan, satu orang yang mengirim informasi melalui Banpol, dan yang kedua pak RT," jelas Yudha.

Lebih lanjut mengatakan bahwa berdasarkan arahan dari Kapolda Sumsel tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal driling di wilayah hukum Polda Sumsel.