Aparat Gabungan Gerebek Dua Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Indralaya Utara

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Satpol PP, berhasil menggerebek dua gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di komplek Segonang, Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir/ist
Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Satpol PP, berhasil menggerebek dua gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di komplek Segonang, Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir/ist

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Satpol PP, berhasil menggerebek dua gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di komplek Segonang, Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (18/11/2023).


Untuk masuk ke dalam gudang, aparat menggunakan palu bodam untuk membongkar kunci gembok karena pintu gudang dalam keadaan terkunci. Dalam penggerebekan tersebut, ratusan baby tank untuk menampung minyak ditemukan di dalam gudang, walaupun hanya beberapa yang masih berisi minyak. 

Gudang juga dilaporkan memiliki struktur tambahan berupa rumah dan bilik yang diduga sebagai tempat menginap para pekerjanya.

Ketua RT 7 Subandrio mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut.

Namun sepengetahuannya, gudang minyak ini telah beroperasi selama kurang lebih enam tahun. Subandrio juga mengungkapkan bahwa sekitar setahun yang lalu terjadi ledakan dan kebakaran di gudang tersebut

"Sekitar setahun yang lalu pernah terjadi ledakan dan terbakar. Saya juga baru pertama masuk ke gudang ini setelah ada polisi melapor ke saya. Gudang ini juga dikelilingi pagar tembok sehingga sulit orang untuk masuk, "katanya kepada wartawan. 

Dikatakan Subandrio, memang banyak mobil tangki perusahaan yang keluar masuk ke dalam gudang untuk mengangkut minyak.  Ia juga menyebut bahwa beberapa waktu lalu, oknum anggota Brimob pernah datang ke gudang tersebut menggunakan seragam dinas, namun tidak pernah memberikan laporan kepada warga atau ketua RT.

"Dulu pernah ada pengelola nya oknum anggota brimob datang kesini dia datang pakai baju dinas. Tapi mereka tidak pernah melapor ke kami selaku ketua RT,"jelasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih data barang bukti yang ditemukan didalam gudang.