Viral Video Pencuri Motor Menyerahkan Diri ke Polres Lubuklinggau, Polisi Beri Penjelasan

   Sempat viral di media sosial TikTok seorang pria yang datang menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau dan mengaku telah melakukan tindak pencurian. (tangkapan layar)
Sempat viral di media sosial TikTok seorang pria yang datang menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau dan mengaku telah melakukan tindak pencurian. (tangkapan layar)

Sempat viral di media sosial TikTok seorang pria yang datang menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau dan mengaku telah melakukan tindak pencurian.


Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Fajri menjelaskan pria tersebut bernama Randika. Dan kini sudah diserahkan ke Dinsos Lubuklinggau. 

Kemudian sambungnya, oleh Dinsos pria tersebut sudah dikirim ke Ponpes di Tasikmalaya, Jawa Barat sesuai keinginannya sendiri.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu viral berawal pada Rabu, 15 November 2023. Dimana Aipda Oon Junaidi ditelepon oleh Aipda Abdi yang merupakan anggota Pidum di Polres Lubuklinggau.

"Menyatakan bahwa ada orang yang menyerahkan diri atas nama Randika. Bahwa yang bersangkutan telah melakukan penggelapan sepeda motor di wilayah Polsek Lubuklinggau Barat," kata Kapolsek.

Setelah dimintai keterangan, di buatkanlah berita acara penyerahan antara Aipda Abdi dan Aipda Oon. Kemudian pria yang bernama Randika tersebut dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat. 

"Setelah sampai di Polsek Lubuklinggau Barat dilakukan interogasi. Pada saat dilakukan interograsi yang bersangkutan lupa atau tidak tahu siapa korban penggelapan dan dimana TKP," terangnya. 

"Jadi yang bersangkutan lupa dan tidak tahu siapa yang korbannya dan dimana tempat kejadian perkara," timpalnya lagi.

Selanjutnya Aipda Oon membuka register Laporan Polisi yang ada di Polsek Lubuklinggau Barat. 

"Register tahun 2019, dibuka tentang penggelapan kendaraan motor. Ternyata tidak kami temukan LP penggelapan motor di tahun 2019 motor Beat," ungkapnya.

Lantas setelah tidak ada titik terang dan tidak adanya LP, pihak Polsek Lubuklinggau menganggapnya clear. Kemudian yang bersangkutan ditanya apakah mempunyai keluarga di Lubuklinggau. 

"Yang bersangkutan menerangkan mempunyai keluarga di Jalan Pelita simpang SMA 1. Setelah sampai ke rumah uwaknya, malah yang bersangkutan diusir, tidak diakui dan tidak mau menerima," bebernya.

Lalu setelah diusir, inisiatif Aipda Oon, maka yang bersangkutan dibawa ke Dinas Sosial untuk diserahkan sebagai orang terlantar. Sebab yang bersangkutan tidak membawa selembar surat apapun. 

"Tetapi setelah sampai di Dinas Sosial, tidak bisa menerima karena tidak ada surat-surat," ujarnya.

Hingga akhirnya yang bersangkutan minta diantar ke Tasikmalaya untuk masuk Ponpes. 

"Karena tidak punya ongkos jadi yang bersangkutan diatantar lagi ke SPKT bertemu dengan Aipda Joni Mulyadi. Itu dibuatkan surat keterangan tidak mampu supaya untuk bisa melakukan perjalanan ke Tasikmalaya," imbuhnya. 

Nanum lagi-lagi, di SPKT yang bersangkutan tidak bisa dibuatkan surat keterangan lantaran tidak ada pengantar. 

"Akhirnya inisiatif Aipda oon dibawa lagi ke Dinsos untuk dibuatkan surat pengantar. Setelah dibuatkan surat pengantar akhirnya bisa di SPKT dibuatkan surat jalan. Setelah dibuatkan surat jalan yang bersangkutan diserahkan lagi ke Dinsos. Sekarang sudah ke Ponpes dikirim oleh Dinsos," pungkasnya.