Kompleks Makam Sabo Kingking di Jalan Makam Sabo Kingking, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredarnya kabar perubahan nama pada prasasti makam dan coretan-coretan yang muncul beberapa hari terakhir.
- Polemik Perubahan Nama di Makam Sabo Kingking, Begini Langkah Pemkot Palembang
- SMB IV Minta Pelaku Vandalisme di Komplek Makam Sabo Kingking Diusut Tuntas
Baca Juga
Kompleks pemakaman ini merupakan tempat peristirahatan terakhir para raja Islam Palembang yang berusia lebih dari 400 tahun. Di sini dimakamkan tokoh-tokoh penting seperti Pangeran Sido Ing Kenayan, istrinya Ratu Sinuhun, Sido Ing Pasarean/Jamaluddin Mangkurat I (1630-1652), serta Pangeran Ki Bodrowongso. Selain itu, terdapat juga makam Guru Agama Pangeran Sido Ing Kenayan, yakni Panglima Kiai Kibagus Abdurrachman.
Ratu Sinuhun sendiri diyakini sebagai penulis Kitab Simbur Cahaya, sebuah hukum adat yang mengatur masyarakat pedalaman Sumatera Selatan. Kitab ini menjadi warisan penting dalam sejarah budaya dan hukum adat di Sumatera Selatan.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang, Kemas A.R. Panji, membenarkan adanya perubahan nama pada prasasti makam yang viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa prasasti yang dibuat oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Palembang pada 2009 mencatat nama Guru Agama Pangeran Sido Ing Kenayan sebagai Habib Muhammad Nuh. Namun, masyarakat sekitar menyebut nama tersebut sebagai Sayyid Muhammad Nuh Ali Fasyah.
"Baru-baru ini, muncul coretan yang mengubah nama menjadi Tuan Sayid Moh. Umar Al Idrus, sementara dalam data BPCB Jambi tercatat dua nama lain, yaitu Tuan Sayid Moh. Omar Al Bashir dan Tuan Sayid Moh. Umar Al Idrus. Jadi, ada empat nama berbeda di satu makam," ungkap Kemas Panji, Rabu (29/1/2025).
Dosen UIN Raden Fatah Palembang itu pun menegaskan, perubahan nama atau penambahan informasi pada prasasti tidak boleh dilakukan sembarangan. "Petugas atau kuncen yang bertugas harusnya mencegah dan melaporkan kejadian seperti ini ke dinas terkait. Jangan asal coret-coret atau tempel, karena selain merusak estetika, juga memerlukan kajian mendalam," tegasnya.
Menurutnya, jika ada data terbaru yang dianggap lebih valid, pengerjaan perubahan tetap harus melalui koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan TACB untuk memastikan keaslian sejarah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Palembang, Septa Marus, mengonfirmasi kabar tersebut. Pihaknya berencana melakukan kajian mendalam untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Nanti kita akan libatkan sejarawan dan pihak-pihak terkait agar semuanya jelas dan tidak sembarangan. Harus ada kajian mendalam karena ada empat nama yang berbeda," ujarnya.
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wakil Wali Kota Palembang Sidak Kantor Kecamatan, Dorong Budaya Melayani
- Gegara Kasus Viral Siswi Berkelahi di Palembang, Ratu Dewa Siapkan Program Militer untuk Tangani Siswa Bermasalah