Polemik Perubahan Nama di Makam Sabo Kingking, Begini Langkah Pemkot Palembang

Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah/ist
Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah/ist

Kompleks Makam Sabo Kingking, yang terletak di Jalan Makam Sabo Kingking, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, tengah menjadi perhatian publik. 


Hal ini dipicu oleh kabar adanya perubahan nama pada prasasti makam serta munculnya coretan-coretan dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menyatakan bahwa permasalahan tersebut sedang dikaji lebih lanjut oleh tim ahli cagar budaya.

"Biar nanti tim ahli cagar budaya yang menelitinya. Dari Pemerintah Kota, fokus kami adalah bagaimana menjadikan situs-situs seperti ini sebagai pusat wisata baru, termasuk wisata religi yang dapat dimasukkan dalam paket-paket wisata untuk wisatawan," ujar Cheka saat meninjau sejumlah cagar budaya di Kota Palembang, Jumat (31/1) sore.

Cheka juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian cagar budaya dan melarang tindakan perusakan di kawasan tersebut.

"Di mana pun dan oleh siapa pun, merusak cagar budaya itu tidak diperbolehkan," tegasnya.