Dalam upaya mengusut dugaan kebocoran data WNI di BPJS Kesehatan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, salah satunya menyita server lembaga tersebut.
- Otak Pelaku Rudapaksa Modus Jaranan Kuda Lumping di Musi Rawas Meninggal di Lapas
- KPK Benarkan Geledah 2 Kantor Dinas di Pemkab Muba, Bidik Kasus Korupsi Infrastruktur
- Tiga Jam Angkut 10 Tiang, Aksi Komplotan Tiang Fiber Optik di Palembang Tergolong Profesional
Baca Juga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, yang terdiri dari 1 saksi pelapor dari Polri, lima dari BPJS, tiga dari BSSN, dan 5 saksi dari vendor penyedia layanan Informasi Teknologi (IT) BPJS Kesehatan.
"Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya," kata Ahmad, Jumat (25/6).
Selain itu, sambung Ramadhan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan server di kantor pusat BPJS Kesejatan di Jakarta pada 8 hingga 10 Juni 2021 yang lalu. Dari sana, penyidik menyita dua unit laptop untuk dilakukan analisa digital forensik lebih dalam.
"Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," tandas Ahmad.
- Pengakuan Pelaku Bobol Gudang Sparepart PT KAI di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Keluarga Pelajar SMP yang Jadi Tersangka Penganiayaan Bantah Pernyataan Kejari Lahat: Kami Didesak Untuk Damai
- Simpan Sabu-sabu di Bak Hidrolik, Dir Resnarkoba Polda Sumsel: Modus Baru dan Pertama