KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, 4 Maret 2025.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
"Lokasinya di kantor Dinas PUPR dan kantor bagian pengadaan barang dan jasa," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Sp Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba APBD tahun anggaran 2018.
"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik yang disita," tutur Tessa.
Pengusutan perkara ini berdasarkan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada tersangka," pungkas Tessa.
- Pasang Target Juara, Pemkab Muba Fokus Pada Kesiapan Porprov XV Sumsel 2025
- Bupati Muba Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel 2026, Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan