Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Riza Fahlevi mengimbau seluruh sekolah di Sumsel tidak memberikan waktu libur kepada murid dan guru usai pembagian rapot pada tanggal 17 Desember mendatang.
- Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Merupakan Orang yang Tepat
- Dinas Pendidikan Muratara Gelar Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan
Baca Juga
"Sesuai dengan larangan dari pusat, pembagian rapot untuk siswa tiap sekolah itu tidak diundur. Hanya saja, liburnya yang diundur," katanya usai mengikuti Gebyar Puncak Hari Guru Nasional di Dining Hall Jakabaring Sport City (JSC), Rabu (1/12).
Menurutnya aturan yang ditetapkan tersebut merupakan bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah yang kembali memberlakukan PPKM nasional guna mengantisipasi peningkatan kasus covid-19 selama perayaan hari besar.
"Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak ikut keluar bersama keluarga selama PPKM, baik itu mudik atau liburan," tambahnya.
Riza juga menambahkan nantinya siswa yang telah menerima rapor akan kembali melanjutkan aktivitas belajar mengajar bersama guru seperti biasanya.
"Mereka akan tetap belajar secara online tentunya dengan guru. Nantinya setelah PPKM usai, baru mereka libur dan kembali offline, " tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan selama momen tersebut dilakukan guru bisa memanfaatkannya dengan terus meningkatkan pengetahuan secara digital.
"Selama momen ini guru bisa memanfaatkannya untuk terus menambah wawasan khususnya digital, karena kita sekarang sudah serba daring," pungkasnya.
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan