Dinas Pendidikan Muratara Gelar Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan 

Foto bersama peserta sosialisasi pelaporan SPT Tahunan.  (ist/rmolsumsel.id)
Foto bersama peserta sosialisasi pelaporan SPT Tahunan. (ist/rmolsumsel.id)

Dalam upaya meningkatkan pemahaman para bendahara sekolah jenjang SD dan SMP se Kabupaten Muratara terkait pelaporan SPT tahunan serta pemutahiran data profil perpajakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara menggelar acara sosialisasi dan asistensi. 


Acara ini diadakan di ruang rapat Disdik dan dibuka oleh Kepala Disdik Muratara, Zazili, pada hari Selasa (5/3).

Kadisdik Muratara, Zazili melalui Bendahara Dinas, Sobri menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan para peserta memahami proses pembayaran PPH21 penghasilan PNS serta melaporkan SPT tahunan dengan benar. 

Dia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap prosedur pelaporan ini guna menghindari kesalahan di masa yang akan datang.

"Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh bendahara tingkat SD dan SMP di Kabupaten Muratara. Harapan kami adalah agar mereka memahami dengan baik proses pelaporan SPT tahunan," ujar Sobri.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan acara serupa akan diadakan secara rutin setiap tahun, sehingga para peserta diharapkan benar-benar memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber.

"Pelaporan SPT merupakan kewajiban tahunan yang berakhir setiap tanggal 31 Maret. Maka dari itu, penting bagi bendahara untuk memahami prosedur ini dengan baik," tambahnya.

Sobri mencontohkan, untuk tahun 2023, pelaporan SPT dilakukan dari tanggal 1 Januari hingga 31 Maret tahun 2024.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak akan ada lagi bendahara yang belum memahami proses pelaporan SPT tahunan," pungkasnya.