United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) didesak untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Sabang. Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan Forkopimda Sabang, Selasa, 5 Desember 2023.
- DPR RI Minta UNHCR dan IOM Sediakan Penampungan Pengungsi Rohingya
- Usai Pantau Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, UNHCR Bungkam
- Urus Pengungsi Rohingnya di Aceh, Polri Bakal Gandeng UNHCR
Baca Juga
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sabang, Ady Akmal Shiddiq menuturkan, bahwa warga menolak pengungsi Rohingya berlama-lama di Pulau Weh.
Menurut Ady Akmal, Forkopimda menyepakati imigran etnis Rohingya tersebut harus segera dipindahkan oleh UNHCR ke luar Kota Sabang.
“Setelah melewati waktu selama kurang lebih 5 jam melakukan rapat yang sangat alot, Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera pindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang," kata Ady.
Ady mengatakan, alasan pemindahan harus dilakukan karena mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat Sabang saat ini yang menolak dengan keras kehadiran pengungsi Rohingya saat ini di tempatkan di kawasan Pelabuhan CT-1 BPKS.
“Menyikapi sikap masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya, kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ketempat yang telah ditentukan sebelumnya,” katanya.
Hingga kini, pihak UNHCR yang dihubungi oleh Pemerintah Kota Sabang mengaku masih melakukan koordinasi terkait perpindahan para pengungsi tersebut.
- Ombudsman Tegaskan Sekolah Dilarang Kutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa
- Siapkan Saldo yang Cukup, Berikut Tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung Hingga Aceh
- 10 Mayat Tanpa Identitas Dievakuasi dari Perairan Aceh Jaya