DPR RI Minta UNHCR dan IOM Sediakan Penampungan Pengungsi Rohingya

Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil (pakai topi) berbincang dengan pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh. Foto: Razi/RMOLAceh.
Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil (pakai topi) berbincang dengan pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh. Foto: Razi/RMOLAceh.

Anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil, menyatakan lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya di Bale Meuseuraya Aceh (BMA) tidak layak bagi pengungsi. Dia menyebut, lokasi tersebut tidak memenuhi standar untuk ditempati.


“Mudah-mudahan UNHCR dan IOM bisa segera memberikan yang terbaik untuk pengungsi, inikan tanggungjawab mereka,” kata Nasir usai melihat pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Sabtu, 30 Desember 2023.

Nasir mengatakan, bahwa pengungsi Rohingya mendarat di pantai sepanjang kabupaten/kota merupakan tanggung jawab UNHCR dan IOM. 

Nasir menyebut, keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh tidak bisa berlama-lama. Pemerintah pusat, UNHCR dan IOM harus segera memindahkan mereka dari Aceh.

“Saya berharap kondisi ini tidak boleh berlama-lama. Pertanyaannya mau sampai kapan mereka berada di Aceh,” ujar Nasir.

Menurut dia, bantuan yang diberikan selama ini merupakan bantuan kemanusiaan. Disisi lain, dirinya juga menuntut UNHCR dan IOM merelokasi pengungsi Rohingya ini ke tempat yang lebih layak.

Dia menjelaskan, pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh bukan merupakan kapasitas pemerintah Aceh, melainkan tanggungjawab pemerintah pusat dan lembaga terkait. 

“Jadi ini bukan kapasitas Pemerintah Aceh untuk mengatasi mereka. Ini kapasitas pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah pusat memaksimal kapasitasnya untuk menyelesaikan mereka,” jelas dia. 

Pemerintah pusat, kata dia, punya otoritas untuk mendesak UNHCR dan IOM untuk segera memindahkan dan memberikan fasilitas yang baik kepada imigran etnis Rohingya ini.

“Jadi jangan delegasikan kewenangan ini kepada pemerintah yang ada di Aceh. Ini tanggungjawab pemerintah pusat dan UNHCR IOM,” kata Nasir.