Malangnya remaja putri ini. Ia dibuat mabuk lalu digagahi oleh tukang ojek RUL (51). Atas perbuatannya itu, RUL ditangkap polisi, Kamis (30/5). Pelaku merupakan warga Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Sementara korbannya adalah seorang pelajar, sebut saja namanya Bunga.
- Sidang Gugatan Penimbunan Komplek Perkantoran di Keramasan Kembali Digelar, KPAL Hadirkan Bukti Tambahan
- Pria Ini Berhasil Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Ini Jumlah Barang Buktinya
- Minggu Keempat Oktober, Polda Sumsel Tangkap 35 Tersangka Narkoba
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi di Padang Aro, Jumat, menyebutkan peristiwa itu terjadi di perkebunan teh di Sungai Lambai.
“Modusnya, pelaku memberikan minuman mengandung obat penenang kepada korban,” ujar Iptu M Arvi.
Seperti dilansir JPNN.com, peristiwa pencabulan/pemerkosaan terhadap korban berawal ketika tersangka mengantarkan Bunga ke rumah gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil raport.
Setelah itu, korban yang hendak pulang mencoba mencari ojek dan kebetulan tersangka masih berada di lokasi tersebut.
Dalam perjalanan pulang, tersangka tidak mengantarkan korban ke rumah di Kampung Tarandam, Kecamatan Sungai Pagu, melainkan mengarahkan sepeda motor ke perkebunan teh di Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Tersangka kemudian memberikan minuman mengandung bius kepada korban hingga merasa pusing dan lemah.
"Di saat tak berdaya itu tersangka melakukan aksinya," ujarnya.
Setelah diperiksa, tersangka membenarkan kejadian tersebut. Korban sendiri juga telah dilakukan visum. RUL kini diamankan di Mapolres Solok Selatan.
Arvi menyebutkan, tindakan asusila merupakan perkara yang menonjol di daerah tersebut setiap tahunnya. Untuk itu ia mengimbau agar orang tua mengawasi pergaulan anaknya.
"Bukan hanya terhadap orang jauh, tapi orang dekat juga perlu diwaspadai," ujarnya.
Ia mengatakan, media sosial juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki niat jelek. Ia mengimbau, orang tua juga harus mengawasi media sosial anaknya.[ida]
- DPRD Sumsel Siap Pasang Badan, Dampingi Mahasiswa UIN Palembang Korban Kekerasan Saat Ikuti Diksar
- Ini Nama-nama Hakim yang Mengadili Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
- Kuasa Hukum Mantan Petinggi PTBA Bantah Tuntutan JPU, Akuisisi PT SBS Dinilai Tidak Melanggar