Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (berkaos putih) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba/Ist.
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (berkaos putih) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba/Ist.

Polisi menjabarkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan proses penangkapan, awalnya penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkoba di basement Apartemen di wilayah Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pada hari Senin (9/1), Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1).

Selanjutnya penyidik merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan pengamatan terhadap seorang laki-laki, pada sekitar pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB tersebut. Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa Narkotika jenis Sabu diperoleh dari seseorang yang bernama TIA dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntut selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor," kata Zulpan.

Penyelidikan tak sampai di situ, Zulpan menyebutkan, penyidik kemudian mengembangkan ke Apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru. Saat penggeledahan dilakukan, benar saja di sana ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 gram, 2 (dua) butir Pil Extacy, 3 pack kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap Ganja, dan delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.