Tujuh Cafe di Palembang Melanggar Aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Ilustrasi (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palembang. Namun, masih banyak cafe yang beroperasional melanggar ketentuan.


Berdasarkan catatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Palembang, ada tujuh cafe yang melanggar PPKM Mikro sejak awal Juni hingga saat ini. Ketujuh cafe tersebut, diberikan sanksi denda hingga diberikan sosialisasi agar menaati aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan pemerintah pusat telah memperketat aturan PPKM Mikro ini. Untuk Palembang sendiri masih tetap mengacu pada Perwali Nomor 14/SE/PP/2021. Dimana, dalam Perwali tersebut jam operasional cafe dan tempat keramaian seperti Mall hingga jam 21.00 WIB. “Perwali ini berdasarkan kesepakatan Forkominda yang didalamnya tergabung gugus tugas Kota Palembang,” katanya, Jumat (25/6).

Untuk upaya pengawasannya, dan pemantauannya tentunya akan dilakukan oleh gugus tugas yang didalamnya tergabung Satpol PP, BPBD, Dishub, Babinsa dan dinas lainnya. “Nanti tim itulah yang melakukan pengawasannya,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Palembang, GA Putra Jaya mengaku hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan. Tercatat, selama bulan Juni pihaknya telah menertibkan tujuh cafe karena melakukan pelanggaran Perwali dan beroperasional hingga diatas pukul 21.00 WIB.

“Dari tujuh cafe ini, dua diantaranya disidang dan bahkan satu diantaranya diberikan denda sebesar Rp15 juta. Sedangkan, sisanya diberikan sosialisasi terkait edaran Perwali tersebut,” katanya,

Dalam penertiban café ini, pihaknya tentu tidak memandang, baik café besar maupun kecil. Jika memang terbukti melanggar tentunya akan ditertibkan. Bahkan, tujuh café yang ditertibkan ini cukup besar, seperti Cafe Selebriti, Cafe Guns, Cafe In Silent, Cafe Le Femme, Cafe No Limit, Coffie Cotang, dan Cafe Tedu.

Tak hanya mengawasi cafe, pihaknya juga menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ditempat keramaian lainnya seperti mall. Personel yang diturunkan yakni sebanyak satu regu untuk setiap mall. “Kami akan terus berupaya untuk menjalankan perwali ini. Sehingga, dapat menekan angka Covid-19 di Palembang,” tutupnya.