Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Setelah Terbakar Hebat

Tim Gabungan mendatangi lokasi ilegal refinery yang sebelumnya terbakar hebat/ist
Tim Gabungan mendatangi lokasi ilegal refinery yang sebelumnya terbakar hebat/ist

Setelah terjadi kebakaran hebat di lokasi ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal di wilayah Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat malam (28/7/2023), tim gabungan dari berbagai instansi melakukan penertiban terhadap sejumlah lokasi ilegal refinery pada Sabtu (29/7/2023).


Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumatera Selatan, Polres Musi Banyuasin, Polsek Babat Toman, Subdenpom Sekayu, SKK Migas, Pertamina, dan pihak kecamatan bergerak untuk menegakkan hukum dan menindaklanjuti peristiwa kebakaran sebelumnya. 

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto menyatakan bahwa pelaku kebakaran telah diidentifikasi dan dalam pengejaran. 

"Untuk peristiwa semalam (lokasi ilegal refenery yang terbakar). Kita sudah mengidentifikasi siapa pelakunya. Kita imbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak kita terus lakukan pengejaran sampai dimana pelaku bersembunyi," tegas dia. 

Dalam penertiban tersebut, tim berhasil menyita 11 tungku dan 8 mesin yang digunakan untuk menyuling minyak ilegal, serta 10 mesin penyedot air yang digunakan untuk memindahkan minyak dari penampungan ke tempat lain. Morris menekankan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik untuk menutup tempat ilegal refinery miliknya. Kalau tidak, kita akan melakukan penertiban dan mengambil tindakan tegas. Bukan hanya di kecamatan Babat Toman, melainkan juga di seluruh kecamatan di Musi Banyuasin," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, MIK, melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, mengingatkan masyarakat untuk melakukan penutupan lokasi ilegal refinery karena rawan terbakar dan sering kali menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa kebakaran di lokasi ilegal refinery di Kelurahan Mangun Jaya sebelumnya menyebabkan kepanikan warga sekitar karena kobaran api yang sangat besar dan suara dentuman yang dahsyat. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan dan menjaga keselamatan masyarakat.