Polres Musi Banyuasin dan jajaran terus melakukan berbagai tindakan untuk mencegah terjadinya kegiatan minyak ilegal, baik itu aktivitas penambangan hingga penyulingan di berbagai wilayah di Bumi Serasan Sekate.
- Bupati Enos Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Wisata di OKU Timur untuk Mendongkrak Pendapatan Masyarakat
- Buka Festival Pasar Ramadhan, Wakil Bupati PALI: Saya Harap Ini Jangan Seremonial Belaka
- Pemkab Empat Lawang Buat Program Bahasa Inggris untuk ASN
Baca Juga
Kegiatan yang dilakukan tersebut berupa sosialisasi langsung kepada masyarakat, pemasangan spanduk berupa larangan aktivitas tambang dan penyulingan ilegal, hingga di lapangan berupa penutupan dan penertiban angkutan minyak ilegal.
"Ini sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan," ujar Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian, Rabu (28/12/2022).
Sosialisasi dan imbauan itu diantaranya dilakukan oleh Polsek Batang Hari Leko, Babat Toman, Sangat Desa, Keluang, Bayung Lencir dan Babat Supat.
Selain itu, sambung Dwi, pihaknya juga melakukan patroli bersama TNI untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal drilling kembali. "Patroli rutin bersama TNI serta Pemda Muba juga kita lakukan di daerah-daerah rawan, agar tidak ada lagi kegiatan ilegal drilling," kata dia.
Dengan adanya berbagai upaya tersebut, diharapkan ke depan dapat menekan terjadinya tindakan ilegal, baik itu ilegal drilling maupun ilegal refinery atau penyulingan di Muba. "Kita terus berupaya agar kegiatan illegal ini tak terjadi lagi," tandas dia.
- Empat Objek Warisan Budaya di Musi Banyuasin Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
- Bank Sumsel Babel Dukung Tata Kelola Keuangan Modern di Muba Lewat Kartu Kredit Pemerintah Daerah
- Hidupkan Kembali Permainan Tradisional, KORMI Goes to School Dimulai dari Muba