Tilang Elektronik di Muba Beroperasi, Masyarakat Diimbau Lebih Tertib Berkendara

Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam/ist.
Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam/ist.

Tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin per 1 Januari 2023.


Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk lebih tertib lagi dalam berkendara dengan memenuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan. 

"Ya, tilang elektronik berlaku Januari ini," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam. 

Adapun lima lokasi yang telah dipasang kamera ETLE yakni di simpang gardu Lais, simpang Kayuara Sekayu, simpang Jembatan Musi (JM) Sekayu, di Sukarami Kecamatan Sekayu dan di depan Polsek Sungai Lilin.

"Kami harap tidak terjadi lagi pelanggaran berlalulintas. Sehingga masyarakat Muba dapat menjadi pelopor dalam keselamatan berlalulintas. Patuhi segala tata tertib berlalu lintas," imbau dia. 

Lebih lanjut Ricky mengatakan, sebelum kamera ETLE beroperasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang tilang elektronik kepada masyarakat. 

"Sosialisasi sudah kita lakukan di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Muba. Kita harap, masyarakat yang mengetahui informasi tentang tilang elektronik itu dapat memberikan informasi kepada masyarakat lainnya yang belum mengetahui," tandas dia.