Ini Fungsi 2 Kamera ETLE yang Berbeda di Palembang Agar Pengendara Bisa Disiplin

Kamera tilang elektronik berjenis kamera checkpoint yang terpasang di Jalan KH. A. Rasyid, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Selasa (3/1/2023).(AdamRachman/RmolSumsel.id)
Kamera tilang elektronik berjenis kamera checkpoint yang terpasang di Jalan KH. A. Rasyid, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Selasa (3/1/2023).(AdamRachman/RmolSumsel.id)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang berencana menambah tujuh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa Kawasan Kota Palembang.


Hanya saja, dalam penambahan tujuh kamera Etle itu terdapat dua jenis kamera berbeda yang memiliki fungsi masing-masing.

"Ada dua jenis, yaitu kamera E-Police dan kamera Checkpoint," kata

Kasat Lantas Polresta Palembang, AKBP Rendy Surya, Selasa (3/1/2023).

Rendy menjelaskan,  kedua jenis kamera tersebut mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memantau pelanggaran lalu lintas.

"Kamera E-Police bisa merekam dari beberapa sisi, sementara kamera checkpoint hanya merekam dengan satu sisi saja," ujarnya.

Dari ke tujuh kamera ETLE tersebut, Rendy menuturkan akan memasang dua kamera E-Police yang ditempatkan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Depan Perumnas Talang Kelapa dan di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di Depan Masjid Nur Hidayah.

"Kedua titik tersebut kita pasang E-Police karena merupakan persimpangan dan diduga rawan pelanggaran," ujarnya.

Sementara itu, ke tujuh kamera tersebut nantinya akan dipasang pada beberapa ruas Jalan di Palembang, antara lain : 

1. Jalan Demang Lebar Daun di Depan SPBU Demang Lebar Daun. (Checkpoint)

2. Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Sekolah Dasar Palm Kids. (Checkpoint)

3. Jalan Soekarno Hatta di Persimpangan Perumnas Talang Kelapa. (E-Police)

4. Jalan Demang Lebar Daun, di Depan Masjid Nur Hidayah. (E-Police)

5. Jalan Ki Rangga Wirasantika di Depan Rumah Dinas Walikota Palembang. (Checkpoint)

6. Jalan Sriwijaya di depan Fly Over Musi II. (Checkpoint)

7.  Jalan KH. A. Rasyid, Tepatnya di Persimpangan Tugu KB, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1. (Checkpoint)

[DAM]