Tidak Berizin-Kotori Jalan, Usaha Galian C di OKU Tak Ditindak

Jalan Ahmad Yani, dekat Citimall Baturaja, belakangan menjadi licin jika hujan. Dan berdebu saat kemarau. Sejauh ini pihak berwenang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diam saja, padahal perusahaan bersangkutan tidak punya izin.


Ini diakibatkan aktivitas angkutan tanah merah hasil kerukan galian C, yang keluar masuk dari sebuah lahan di daerah dekat sana. Tanahnya berceceran, sehingga memgancan keselamatan pengendara. Bahkan bikin celaka.

"Saya hampir jadi korbannya, tadi banyak yang terguling akibat jalan licin," ucap Andre salah satu pengendara, Jumat (17/7/2020).

Di media sosial juga banyak warga yang sangat menyesalkan tanah itu, bahkan penggiat medsos pun memberi komen pedas terhadap kejadian itu.

Terpisah pemilik lahan saat ditemui, mengaku salah atas kelalaian yang dilakukan pihaknya. Mereka sendiri mengaku sangat bersalah atas kejadian itu.

Dikatakan Kris, perwakilan pemilik lahan, benar pihaknya melakukan aktivitas galian dan mengangkutnya menggunakan mobil melewati jalan itu. Pihaknya sendiri kata dia siap bertanggung jawab apabila ada korban yang dirugikan dampak dari pengerukan itu.

"Kami akui salah, kami minta maaf. Ada beberapa yang datang minta diobati akibat kecelakaan kami terima, jika masih ada yang dirugikan kami siap bertanggung jawab," kata Kris.

Dirinya pun mengaku belum ada izin atas aktivitas yang dilakukan selama ini.

"Kalau izin memang belum ada, saya pikir itu belum penting sebab kami masih lama membangun ini," katanya.

Sementara Kadishub OKU Firmansyah menyayangkan apa yang terjadi itu, Dishub OKU mengancam akan menutub aktivitas galian itu.

"Jika memang saat kami panggil mereka masih melakukan hal yang sama, maka akan kami tutup," jelas Firman.[ida]