Pengemudi Tak Patuh Sering Bikin Macet Jalan Tegal Binangun, Polrestabes Palembang Tempatkan Petugas

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Tidak patuhnya pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat terhadap rambu lalu lintas di kawasan simpang empat lampu merah Tegal Binangun diduga menjadi penyebab kemacetan yang terjadi setiap hari di wilayah tersebut.


Kecamatan ini diketahui sering terjadi setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan pagi hari sekitar pukul 07.20 WIB hingga pukul 08.30 WIB. 

Menanggapi permasalahan tersebut Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, bahwa satlantas Polrestabes Palembang sudah melakukan monitoring secara langsung guna mengatur lalu lintas dapat berjalan dengan lancar 

"Warga Tegal Binangun tidak perlu resah dengan kemacetan yang terjadi, saya akan tempatkan petugas di kawasan tersebut untuk mengatur lalin, dan akan berkoordinasi dengan Polres Banyuasin," ujarnya, Senin (18/4).

Bila nanti didapati pengendara motor maupun mobil yang tidak mematuhi rambu lalu lintas dan membuat kemacetan lantaran memotong jalan akan diberikan sanksi (tilang). " Sebenarnya kawasan tersebut tidak masuk dalam kawasan sering terjadi kemacetan. Namun karena pengendara pengendara yang melintas dikawasan tersebut tidak mematuhi rambu lalu lintas, itu timbul kemacetan," katanya. 

Selain itu, Jalan Tegal Binangun juga merupakan akses Jalan yang sering di lalui warga lain, seperti warga Plaju, rambutan, Mariana. "Jalan ini merupakan jalan umum, siapa pun bisa melintas, namun diharapkan untuk tetap taat rambu lalu lintas," tambahnya. 

Jika masih ada dan terdapat pelanggaran maka dapat di kenakan sanksi penilangan. "Karena jalan adalah milik bersama jadi kita harus saling menghormati sesama pengguna jalan," tutupnya.