Terungkap di Persidangan, 22 Nama Mahasiswa Kedokteran Unila Merupakan Titipan Menteri, Anggota DPR, hingga Bupati

 Mantan Rektor Unila Prof Karomani saat menjadi saksi di sidang Andi Desfiandi, Rabu (30/11)/RMOLLampung
Mantan Rektor Unila Prof Karomani saat menjadi saksi di sidang Andi Desfiandi, Rabu (30/11)/RMOLLampung

Persidangan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, terus membuka sejumlah fakta terkait penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi tersebut. 


Dibeberkan Karomani, ada 22 nama mahasiswa titipan di Fakultas Kedokteran yang masuk melalui jalur mandiri tahun 2022.

Data berbentuk tulisan tangan Karomani itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan dikonfirmasi langsung oleh Karomani dalam  sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11).

"Umumnya orang tua calon mahasiswa akan menghubungi saya atau orang kepercayaan saya, Mualimin dan Budi Sutomo. Totalnya 22, rata-rata dari Fakultas Kedokteran," tutur Karomani.

Berikut 22 inisial nama berdasarkan tulisan Karomani yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung:

1. NZ (Pak Utut PDIP), tidak ngasih infak.

2. AQ (Thomas), Thomas Azis Riska pengusaha Tegal Mas, bukan pejabat.

3. KDA (Tamanuri), DPR RI dari Demokrat.

4. SNA (Polda Joko), sudah pindah dari Polda Lampung

5. NA (Kadisdikbud), Kadisdikbud Sulpakar, titipan temannya Pak Sulpakar.

6. RAR (Bupati Lamteng) Musa Ahmad

7. FM (Pendekar Banten)

8. ZAG (Zulkifli Hasan)

9. ZAP (Andi Desfiandi)

10. R (Khadafi) anggota DPR RI dari PKB

11. PR (Keluarga Banten), Karomani asli Banten dan pengurus paguyuban Banten di Lampung

12. FS, Asep Sukohar, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila

13. M dari Asep Sukohar

14. AC (ADT), Alzier Dianis Thabranie politikus senior Lampung

15. NA (Sulaiman)

16. NT (dr. Zam Zanariah)

17. RBM (Mahfud Urip), Mahfud Suroso, punya saham RS Urip Sumoharjo

18. AF (Mahfud), Mahfud Suroso

19. M (Budi), lewat Budi Sutomo

20. MZ (Budi)

21. CPM

22. RZ.

"Yang memberikan infak, informasi dari Budi Sutomo anak buah Pak Tamanuri, Polda Joko juga memberikan infak, Thomas tidak memberikan infak," jelas Karomani.

"Kadis itu (Sulpakar) temannya memberi. Bupati Lamteng tidak memberikan infak. Khadafi enggak ada ngasih (infak). Dari Asep ada infak. Alzier, Sulaiman, dan dr Zam tidak infak," sambungnya.

Karomani menegaskan, tidak ada perjanjian di awal untuk memberikan infak agar mahasiswa diloloskan. Uang yang diberikan adalah infak setelah pengumuman kelolosan dan tidak ada batas minimal.

Selain 22 nama itu, JPU KPK juga menunjukkan 7 daftar nama mahasiswa non-Fakultas Kedokteran yang merupakan mahasiswa titipan. Namun, mayoritas dari internal Unila dan tanpa memberikan uang.