Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Bisnis Narkoba jadi Motif Utama

Para pelaku pembunuh bayaran saat ditangkap Satreskrim Polres Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Para pelaku pembunuh bayaran saat ditangkap Satreskrim Polres Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Pembunuhan terhadap korban korban Reli Sepriadi (38) warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Sabtu (26/3/2022) lalu berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Muba.


Dalam pengungkapan kasus tersebut sembilan orang tersangka yang merupakan komplotan pembunuh bayaran berhasil ditangkap di tempat dan waktu terpisah. Dimana kesembilan orang tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Firmasnyah, Alpino, Boby Laniastra, dan Taemizi Yulius. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, para tersangka mendapatkan oreder atau pesanan untuk membunuh korban dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran. 

"Setelah tiga hari mendapat order yang masing-masing akan mendapatkan upah Rp5 juta. Mereka akhirnya beraksi dengan peran yang berbeda-beda," ujar Alamsyah didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian dan Kanit Pidum Ipda Dedi, Senin (27/6/2022). 

Dikatakan Alamsyah, para pelaku dan korban selama ini berteman atau memiliki hubungan baik. Namun, korban dianggap sebagai penghianat dalam menjalankan bisnis Narkoba. 

"Motifnya karena dendam terkait bisnis narkiba. Sebab, korban dinilai sebagai penghianat dalam bisnis tersebut, sehingga diminta oleh seseorang untuk dihabisi," kata dia. 

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, para tersangka menghabisi nyawa korban dengan keji, dimana pada bagian tubuh korban saat dievakuasi terdapat puluhan luka tusuk benda tajam. 

"Dari semua tersangka, delapan yang melakukan penusukan, jumlahnya beragam ada yang lima kali, ada yang lebih dan ada yang satu kali. Sedangkan satu tersangka tidak melakukan penusukan karena bertugas memantau situasi," jelas dia. 

Sementara, salah satu tersangka yakni Erik Pratama mengatakan, dirinya menikam korban berkali-kali di bagian punggung menggunakan pisau yang telah dibawanya sendiri dari rumah. 

"Saya tikam sebanyak lima kali, dibagian punggung, pisau bawa sendiri," ucap dia. 

Sedangkan tersangka Boby mengaku, dirinya yang menjadi dalang esksusi dan bertugas merekrut orang-orang yang akan diajak beraksi. "Saya berperan memegang korban, saya juga lakukan penusukan terhadap korban, jumlahnya tidak tahu, tapi berkali-kali," tandas dia.