Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkoba berupa 115 kilogram sabu dari Provinsi Aceh yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Sumsel pada Selasa, (24/1) kemarin.
- 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan Tim Gabungan
- Empat Lembaga Negara Kolaborasi Dalam Penanganan Permasalahan Narkoba, Terorisme, dan Korupsi
- Mengaku Pakai Sabu di Hadapan Kepala BNN, Mahasiswa Ini Malah Dapat Sepeda
Baca Juga
Dari hasil pengembangan, sabu ratusan kilo itu ternyata berasal dari tiga negara Asia berbeda. Yakni, Laos, Myanmar dan Thailand.
Kepala Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, dari ungkap kasus tersebut mereka menangkap seorang bandar bernama Nurhasan (45) yang merupakan warga Palembang.
Nurhasan sendiri merupakan DPO petugas dimana seorang rekannya pernah tertangkap pada 2022 kemarin ketika melintas di kawasan tol Keramasan.
“Berdasarkan pengembangan pelaku, Sabu tersebut berasal dari Negara Laos, Myanmar dan Thailand," kata, Djoko saat melakukan gelar perkara, Senin (30/1).
Djoko menjelaskan, sabu yang dibawa oleh Nurhasan tersebut memiliki kualitas terbaik. Ditambah lagi pada kemasan sabu terdapat logo naga dan hologram bertuliskan diamond excellent yang belum pernah ditemukan pihak BNNP Sumsel sebelumnya
"Berdasarkan hasil laboratorium, kualitas sabu ini merupakan kualitas terbaik. Sebelumnya BNNP belum pernah temukan logo yang serupa,”ujarnya.
Menurut Djoko, gagalnya peredaran 115 kilogram tersebut telah berhasil menyelamatkan 1.150 korban penyalahgunaan narkotika yang direncanakan pengedarannya di wilayah Sumsel
"115 kilogram sabu ini sama dengan selamatkan 1.150 korban penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah,”jelasnya.
- Masuki Bulan Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Kalapas dan Karutan di Sumsel Perketat Pengamanan
- Transaksi di Depan Rumah, Seorang Pemuda di OKU Ditangkap Simpan Sabu
- Ibu Rumah Tangga Asal Lubuklinggau Ditangkap Simpan Narkoba Dalam Bra