Sepanjang 2022, BNN Sumsel Berhasil Sita 35,2 Kilogram Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi Dari Tersangka Narkoba

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat memaparkan capaian kerja BNN Sumsel selama Tahun 2022, Kamis (29/12/2022). (AdamRachman/Rmolsumsel.id)
Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat memaparkan capaian kerja BNN Sumsel selama Tahun 2022, Kamis (29/12/2022). (AdamRachman/Rmolsumsel.id)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Djoko Prihadi memaparkan capaian kinerja BNN Sumsel Tahun 2022 bersama awak media di Kantor BNN Sumsel, Kamis (29/12).


Dikatakan Djoko, sepanjang 2022, BNN telah menyita barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 35.252,09 gram serta 50.000 butir pil ekstasi.

Selain itu Djoko mengatakan, pihaknya juga menemukan satu hektar ladang ganja di Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2022.

"Sepanjang tahun 2022, kita menyita beberapa jenis narkoba diduga akan diedarkan di Wilayah Sumatera Selatan," katanya.

Djoko menambahkan, dari total seluruh barang bukti yang mereka sita terdapat 70 bandar serta kurir narkoba dari berbagai jaringan di Indonesia yang telah ditangkap

"Kurang lebih 70 bandar dan kurir yang kita tangkap dari jaringan Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Barat," ujarnya.

Berdasarkan data dari BNN Sumatera Selatan, kasus penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2022 mengalami kenaikan 1,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 1,80 persen.

"Sumatera Selatan menduduki peringkat kedua penyalahgunaan narkoba terbanyak setelah Sumatera Utara," katanya.

Mengingat kasus narkoba di Sumatera Selatan tergolong tinggi, Djoko berharap penyalahgunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pejabat pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan

"Ini menjadi tugas bersama dalam memberantas narkoba di Sumsel. Kedepannya kita akan lebih gencar koordinasi bersama Gubernur dan pejabat pemerintahan lainnya," tandasnya. [DAM]