Sabu 115 Kilogram Gagal Beredar di Palembang, Satu Tersangka Ditangkap

ilustrasi sabu. (ist/net)
ilustrasi sabu. (ist/net)

Narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram yang diselundupkan oleh NH gagal beredar di Palembang, setelah ia ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada Selasa (23/1) kemarin.


NH ditangkap petugas ketika sedang berada di jalan Kolonel Dani Effendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dari tersangka didapatkan barang bukti sabu sebanyak 115 kilogram yang disimpan dalam koper.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel, Brigjen Joko Priyono tak membantah adanya kabar penangkapan tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga ikut terlibat.

“Sekarang masih dalam pengembangan,”kata Joko, Rabu (25/1).

Joko belum bisa merinci secara jelas dimana narkoba itu dibawa oleh pelaku. Sebab, saat ini pengembangan kasus masih terus dilanjutkan untuk mengetahui jaringan para tersangka.

Namun, ia berjanji akan membeberkan secara jelas hasil penangkapan tersebut setelah penyelidikan dilakukan.

“Kami akan sampaikan rilis Senin nanti, mohon sabar,”ujarnya.