BNN Sumsel Ungkap 17 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, 18 Tersangka Diamankan

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo saat pers rilis akhir tahun yang digelar di kantornya, Selasa (24/12) siang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo saat pers rilis akhir tahun yang digelar di kantornya, Selasa (24/12) siang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap 17 kasus narkotika sepanjang tahun 2024 dan mengamankan 18 orang tersangka.  


Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, mengungkapkan hal ini dalam pers rilis akhir tahun yang diadakan di kantornya pada Selasa (24/12).  

Dalam pengungkapan tersebut, pihak BNN Sumsel berhasil menyita sejumlah narkotika dengan rincian, 29.918,46 gram sabu-sabu,25 gram ganja sintetis, 49.572,38 gram ganja kering dan 14 butir pil ekstasi  

Tri Julianto menjelaskan, bahwa dalam setiap pengungkapan kasus, pihaknya selalu melibatkan berbagai instansi penegak hukum dan instansi terkait lainnya, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Bea Cukai.  

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini tidak hanya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, tetapi juga mencegah potensi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba.  

Menurut Tri Julianto, upaya pemberantasan narkoba ini telah menyelamatkan sedikitnya 80 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. 

"Jumlah itu sangat signifikan dan menunjukkan betapa pentingnya upaya pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," tutupnya.