Tertipu Penyewa Kamera, Fitria Lapor Polisi

 Fitria mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang/ist
Fitria mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang/ist

Niat hati ingin mencari keuntungan dengan menyewakan kamera, Fitria Nurhani (24) malah kehilangan tiga unit kamera yang disewakannya setelah dibawa kabur oleh penyewa berinisial MA.


Atas kejadian tersebut, Fitria mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (1/3) sore, untuk melaporkan MA ke pihak berwajib.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Fitria menceritakan kejadiannya bermula ketika terlapor menghubungi dia melalui aplikasi chatting WhatsApp untuk menyewa kamera jenis Fujifilm XA20.

Kemudian terlapor mendatangi toko milik korban Istana Kamera yang berada di Jalan Bagelen, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Minggu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kami melaporkan penggelapan kamera yang dilakukan oleh Muhammad Taufik, dari tanggal 14 Februari sampai 28 Februari ada tiga kamera yang belum dikembalikannya,” kata Fitria ketika diwawancarai.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura sebagai penyewa. Namun, setelah diberikan kamera MA malah menghilang dan tak dapat dihubungi sampai saat ini.

“Informasi yang kami dapat, dia memang sering melakukan penggelapan dan sudah ada laporan yang masuk. Sampai sekaranh dia tidak tahu dimana, dan tidak bisa dihubungi. Kami memang menyewakan kamera Rp100 ribu per hari,” ungkap dia.

Kini laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor : LP/B/553/III/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan segera dilimpahkan ke Satreskrim.