Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim berhasil mengamankan tiga unit alat berat jenis excavator, Selasa (13/8).
- Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran, Warga Muara Enim Tuntut Pemulihan Lingkungan dari Pertamina dan Pemerintah
- Kejati Sumsel Dapat Hibah Miliaran Rupiah dari Muara Enim, Bangun Gedung Baru dan Fasilitas Pendukung
- Kondisi Zebra Cross yang Pudar Buat Warga Muara Enim Resah
Baca Juga
Alat berat tersebut disinyalit terkait aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah Bumi Serasan Sekundang. Lokasi alat berat tersembunyi dalam hutan yang ada di seberang Sungai Enim. Tepatnya di kawasn Lubuk putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Proses evakuasi tiga alat berat tersebut tidaklah mudah. Tim Satgas Gabungan harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim. Kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat di sekitar lokasi tidak mengurangi semangat tim untuk menyelesaikan tugas mereka.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menerangkan, eberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan tiga unit alat berat dari aktivitas tambang illegal adalah langkah signifikan dalam upayanya untuk memberantas praktek yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim.
"Alat berat yang disita tiga unit excavator. Dua unit merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah rumah yang dijadikan kantor di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (13/8). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
Rumah tersebut merupakan kediaman milik salah satu bos tambang rakyat yang ada di Muara Enim. Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, bersama Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, serta pejabat dan personel lainnya. Dansubdenpom Muara Enim, Letda Cpm Yanuar Rahman, SH, juga turut serta dalam upaya penegakan hukum ini.
Tim gabungan melaksanakan penggeledahan dengan pengamanan ketat. Fokus utama dari penggeledahan ini adalah pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Muara Enim.
Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA telah teridentifikasi oleh penyidik.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus. "Kegiatan kita hari ini fokus pada penggeledahan di salah satu rumah yang diduga dijadikan kantor terkait tambang ilegal. Kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat, khususnya saudara B, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. "Kami menghimbau kepada saudara B dan yang lainnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Kami akan terus mencari hingga kasus ini tuntas," tambahnya.
- Kasus Korupsi LPEI: KPK Diminta Usut Aliran Dana PT Petro Energy ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran, Warga Muara Enim Tuntut Pemulihan Lingkungan dari Pertamina dan Pemerintah
- Kejati Sumsel Dapat Hibah Miliaran Rupiah dari Muara Enim, Bangun Gedung Baru dan Fasilitas Pendukung