Tersangka Pembunuhan yang Kabur dari RSUD Martapura Ditangkap di Lampung

Tersangka Abdul Rahman (pirang) saat diringkus petugas. (ist/rmolsumsel.id)
Tersangka Abdul Rahman (pirang) saat diringkus petugas. (ist/rmolsumsel.id)

Setelah sempat kabur saat dirawat di RSUD Martapura pada Kamis 9 November 2023.  Abdul Rahman (50), warga Dusun IV, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, berhasil ditangkap.


Pelaku pembunuhan terhadap Maisaroh (35), ibu rumah tangga, warga Dusun VI, RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang ini diringkus oleh Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur di Desa Minabung, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (12/11).

Saat ditangkap, pelaku sempat hampir lolos dengan cara terjun ke danau buatan di area perkebunan sawit. Bahkan, pelaku sudah mewarnai rambutnya menjadi pirang.

"Pelaku berusaha bersembunyi di perkebunan tebu dan sawit. Saat anggota melakukan penangkapan, pelaku kabur hingga melompat ke embung, namun berhasil ditangkap," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, Senin (13/11).

Dalam pelariannya, kata AKP Hamsal, pelaku sempat bersembunyi di tempat keluarganya yang berada di Kabupaten Way Kanan, namun hanya sebentar.

"Setelah itu pelaku pergi ke daerah Panjang, Kabupaten Bandar Lampung. Di sana selama tiga malam menghabiskan waktu berhari-hari di pantai. Dia sempat bertemu keluarga di sana dan meminta uang untuk biaya persembunyian selanjutnya," jelasnya.

Selanjutnya,  pelaku kembali melakukan persembunyiannya di Daerah Metro, Kabupaten Lampung Tengah.

"Setelah berada di Metro, pelaku melanjutkan pelarian ke arah Minabung Ilir perkebunan Tebu dan disini pelaku berhasil kita tangkap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kerap cekcok, dua keluarga di Dusun VI RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan terlibat baku hantam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban meninggal yakni Maisaroh (35), ibu rumah tangga, warga Dusun VI, RT 02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang. Dia meninggal dengan luka di kepala bagian belakang.

Informasi yang diterima awal pertikaian antar tetangga itu, bermula ribut antara Maisaroh dan tetangganya Abdul Rahman (50), petani warga Dusun VI, RT 02 RW 06, Desa Peracak.

Kemudian orang tua Maisaroh yakni M Abdul Kodir (63) ikut-ikutan dengan membawa parang. Begitu pula dengan Abdul Rahman membawa senjata tajam. Akhirnya keributan pecah, saling hantam dengan senjata tajam tak terhindarkan.

Akibat dari kejadian itu, tidak hanya Maisaroh yang terluka, M Abdul Kodir mengalami luka di lengan kanan, dada kiri dan perut bawah sebelah kiri.

Sementara Abdul Rahman mengalami luka kepala bagian belakang sebelah kiri, leher bagian belakang dan lengan kiri atas. Ketiganya oleh warga dibawa ke rumah sakit, hanya saja nyawa Maisaroh tak dapat ditolong.

Menurut informasi yang didapat pula, kedua belah pihak yang bertetangga ini memang sering cekcok dan ribut. Bahkan sudah beberapa kali didamaikan oleh Kadus dan Kades setempat.