Tersangka Begal Motor di Musi Rawas Ditangkap Setelah Setahun Buron

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Seorang tersangka begal motor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Musi Rawas akhirnya ditangkap. Tersangka berinisial JS (35) berhasil diamankan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, setelah lebih dari setahun buron.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasatreskrim AKP Ryan Tiantoro Putra, mengungkapkan bahwa JS merupakan pelaku pembegalan terhadap seorang pelajar SMP di Jalan Dusun I Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2024, sekitar pukul 12.45 WIB. "Tersangka melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam korban serta temannya saat mereka pulang sekolah," ujar AKP Ryan Tiantoro Putra, Senin (3/3/2025).

Kejadian berawal ketika korban LS bersama temannya baru saja selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Kosgoro. Saat dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi B 4255 FGB, korban dihentikan oleh tersangka yang sudah menunggu di lahan perkebunan kelapa sawit di Jalan Poros.

Dalam kondisi ketakutan, korban tidak dapat melawan saat tersangka merampas dan membawa kabur sepeda motornya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek STL Ulu Terawas, yang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, polisi akhirnya berhasil menangkap JS di Kabupaten Muara Enim pada Minggu, 2 Maret 2025, tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Musi Rawas, Unit Reskrim Polsek Terawas, serta Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul.

"Tersangka merupakan residivis kasus penggelapan dan telah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Musi Rawas," tambah Kasatreskrim.