Sebanyak 18 pemandu lagu di Muara Enim terjaring razia yang digelar tim gabungan, Sabtu (12/11/2022) malam. Bahkan dua diantaranya dijumpai saat berada di dalam kamar bersama dua orang tamu.
Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim AM Musadeq didampingi Kabid Penegakan Perda Andi Gumara mengungkapkan, Tim Yustisi kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung remang-remang, dan panti pijat yang ada di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Saat menyisir warung remang-remang mendapati 18 pemandu hiburan, 2 diantaranya tertangkap basah sedang asyik ngamar dengan pengunjung saat tim melakukan razia, dan 16 orang lainnya hanya menemani pengunjung berkaraoke saja," ungkapnya, Minggu (13/11).
Lebih lanjut dia mengatakan, para pemandu lagu dan pengunjung tersebut diamankan karena dinilai telah melanggar norma susila serta tidak bisa menunjuk identitas diri.
"Mereka saat tim yustisi melakukan razia diamankan lantaran melanggar norma susila dan tidak dapat menunjukan identitas diri sebagai mana sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Adminstrasi Kependudukan bahwa Kartu Identitas diri atau KTP harus dibawa dimana saja sebagai tanda pengenal diri," tegasnya.
Selain itu, diamankan pula minum keras merk anggur merah dan tuak yang dijual oleh pemilik warung remang-remang.
"Tim juga mengamankan sejumlah minuman beralkohold an tuak yang dijual, karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," beber dia.
Terakhir, Musadeq menuturkan para pelanggar ini dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. "Terhadap 36 orang tersebut identitasnya kami data langsung dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas dia.
- Menuju Kabupaten Layak Anak, Muara Enim Andalkan Kolaborasi Lintas Sektor
- Edane Tampil Memukau di Muara Enim, Terpesona oleh Pindang Baung dan Semangat Musisi Muda
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku