Termasuk Sex Toys, Barang-barang Ilegal Dimusnahkan

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang melakukan penindakan dan pemusnahan sejumlah barang milik negara, dengan cara dibakar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabeanan B Jambi, Kamis (25/6/2020).


Barang yang dimusnahkan di antaranya rokok, minuman alkohol, dan sex toys dengan total potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp2 miliar, yang sebagian besar merupakan hasil penyelenggaran operasi keamanan laut oleh Lanal Palembang.

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto menyatakan, dengan pemusnahan barang bukti ini ke depannya, diharapkan Lanal Palembang dapat terus bersinergi dengan jajaran satuan samping lainnya, untuk menyelenggarakan operasi keamanan tindak ilegal di wilayah perairan Jambi.

“Lanal Palembang juga akan selalu siap sedia apabila diminta bantuan dalam setiap penindakan di wilayah perairan Jambi yang masih meliputi wilayah kerja Lanal Palembang demi berkontribusi dalam pencegahan segala bentuk tindak ilegal yang dapat membuat kerugian negara,” katanya, Kamis (25/6).

Dalam pemusnahan barang bukti ini Kolonel Laut (P) berkesempatan secara langsung melakukan pemusnahan barang bukti dengan membakar rokok ilegal dan memecahkan botol minuman beralkohol.[ida]