Cegah Penyebaran Covid-19, Pelanggan Direkomendasi Gunakan Aplikasi MyPertamina

Guna mengurangi risiko terpapar Covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas, PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merekomendasikan pembayaran secara non tunai atau cashless. Pembayaran dilakukan melalui Aplikasi MyPertamina, yang saat ini dapat diunduh di Playstore/ Appstore, jika melakukan transaksi di SPBU ataupun Agen LPG.


Pertamina juga menyediakan layanan Pertamina Delivery Service (PDS) dengan menghubungi Nomor Telepon 135, di mana masyarakat cukup tetap di rumah ataupun di lokasinya, dan petugas Pertamina akan mengantarkan bahan bakar minyak (BBM) atau Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) sesuai pesanan.

"Dengan menggunakan transaksi non tunai, kita berharap dapat mengajak masyarakat membantu mencegah penyebaran Covid-19. Cukup dengan menggunakan Aplikasi MyPertamina, konsumen dapat melakukan pembayaran, sehingga meminimalisir kontak fisik baik yang berada di SPBU maupun Agen LPG. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan PDS untuk memudahkan pembelian BBM ataupun LPG, tinggal hubungi Call Center 135," ungkap Region Manager Comm, Rel & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, Kamis (25/6).

Dikatakannya juga, pihaknya telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dan Agen LPG yang berlaku bagi petugas serta konsumen Pertamina.

"Pertamina telah menyiapkan SOP dalam pengisian bahan bakar di SPBU dan serta proses transaksi pembelian tabung gas di agen LPG. Protokol tersebut diantaranya kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan saat melayani konsumen, serta pengecekan suhu badan kepada petugas SPBU dan petugas agen LPG. Selain itu ada juga kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas dengan pelanggan maupun antar pelanggan,” ujarnya.

Selain memastikan seluruh prosedur saat transaksi suah sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, dilakukan juga sterilisasi di seluruh lingkungan SPBU dan agen LPG dengan penyemprotan disinfektan secara rutin.

“Area sterilisasi mencakup armada truk pengiriman BBM dan LPG, area agen LPG, dispenser BBM serta fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU. Langkah-langkah ini merupakan protokol wajib di Pertamina dalam masa new normal ini,” terang Rifky.

Untuk pelanggan kendaraan roda dua, lanjutnya yang mengisi bensin akan diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator dengan menjaga jarak aman minimal satu meter dengan petugas SPBU.

"Sedangkan untuk pengendara roda empat akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil saat proses transaksi," tutupnya.[ida]