Mabes Polri Turunkan Paminal, Periksa Kapolda Sumsel Terkait Dana Rp2 Triliun Bantuan Akidi Tio

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun yang diserahkan oleh Heriyanty kepada Kapolda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun yang diserahkan oleh Heriyanty kepada Kapolda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Hebohnya kasus dana bantuan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang diserahkan oleh putri bungsunya, Heriyanty kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri kini menarik perhatian Mabes Polri.


Akibatnya, Mabes Polri ikut turun untuk menyelidiki kasus tersebut dengan menurunkan tim internal untuk melakukan pemeriksaan tak terkecuali Kapolda Sumsel.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konfrensi persnya mengatakan saat ini tim mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan serangkaian klarifikasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri perihal uang donasi Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio.

"Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal. Yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri, dan dari Paminal Divpropam Polri," katanya, Rabu (4/8).

Tim ini, kata Argo ingin melihat kejelasan perihal donasi sebesar Rp 2 triliun yang diberikan dari pengusaha Almarhum Akidi Tio melalui Kapolda Sumatera Selatan. "Dan itu adalah ranah dari klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal," tandas Argo.

Disisi lain, tim Mabes Polri juga telah turun melakukan serangkaian penyelidikan. Sejauh ini sudah lima orang telah dilakukan pemeriksaan, antara lain anak bungsu Akidi Tio, Heryanty, dokter keluarga Akidi Tio Prof Darmawan serta keluarga Akidi Tio lainnya.

"Kemudian juga saksi-saksi ahli yang rencananya akan diperiksa," pungkas Argo.