Terkait Investasi, Sekda Sumsel Minta DPMPTSP Tidak Andalkan Pusat

Kegiatan Rakor Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP se-Sumsel, Kamis (23/9). (ist/rmolsumsel.id)
Kegiatan Rakor Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP se-Sumsel, Kamis (23/9). (ist/rmolsumsel.id)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriyono meminta jajaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inovasi dalam meningkatkan investasi yang masuk ke Sumsel.


Hal ini diungkapkan Supriyono saat kegiatan Rakor Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP se-Sumsel, Kamis (23/9). 

Menurutnya, saat ini investasi yang masuk sebagian besar berasal dari Jakarta atau pemerintah pusat. "Rata-rata masuknya dari pusat. Padahal kita juga punya kewenangan untuk nilai investasi Rp10 miliar ke bawah," kata Supriyono. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah khususnya DPMPTSP melakukan inventarisir terhadap peluang maupun potensi investasi di daerahnya. Termasuk didalamnya seluruh data kondisi demografi di wilayahnya. 

"Tenaga kerjanya juga bisa disiapkan. Kalau ada tenaga kerja terampil, tentunya investor tidak perlu mengeluarkan biaya mahal untuk menarik pekerja dari luar daerah," bebernya. 

Menurutnya, investasi harus dirangsang. UU Cipta Kerja yang telah dihasilkan, telah memberikan kemudahan pada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha. "Pemda juga telah membuat berbagai infrastruktur, membangunnya sedemikiam rupa. Tinggal kita menangkap dan meningkatkan investasi. Hasil komoditti kita banyak, sawit, padi, beras dan lainnya. Batubara kita jual curah terus tapi smelter tidak dibangun di kita. Ini jadi tantangan kita kedepannya," pungkasnya.