Sebanyak 146 personel kepolisian lalu lintas diterjunkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan atau penumpukan kendaraan selama Jembatan Ampera ditutup di malam tahun baru.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
Baca Juga
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (29/12) siang.
“Kami akan menurunkan 146 personel dibantu jajaran Ditlantas Polda Sumsel akan melaksanakan pengamanan khusus di malam tahun baru,” kata Emil.
“Kami akan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah lokasi yang sudah kami petakan terjadi kepadatan serta penumpukan kendaraan,” tambah Emil kepada awak media
Emil menjelaskan, Satlantas Polrestabes Palembang telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di malam pergantian tahun 2023-2024. Dimana, Jembatan Ampera bakal ditutup selama tiga jam sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
“Pemkot Palembang, Polrestabes dan Kodim akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas mulai dari Bundaran Cinde sampai ke Simpang Pangkal 7 Ulu. Kami juga melaksanakan penutupan Ampera dari aktivitas kendaraan,” jelasnya.
Adapun, jalan yang ditutup yakni Jalan Jendral Sudirman dimulai dari Bundaran Cinde hingga Bundaran Air Mancur Masjid Agung. Lalu, di seberang ulu di Jalan HM Ryacudu, dimulai dari flyover Jakabaring hingga pangkal Jembatan Ampera.
“Masyarakat yang dari ilir hendak ke ulu ataupun sebaliknya bisa melalui Jembatan Musi IV dan Jembatan Musi VI. Lalu, masyarakat dari Simpang Charitas hendak ke Jalan Merdeka bisa melalui Jalan Kol Atmo,” tambah Emil.
“Kita juga menyiapkan kantong-kantong parkir di Jalan Kol Atmo dan sekitarnya. Jadi bagi warga yang hendak ke kawasan Jembatan Ampera dan BKB (Benteng Kuto Besak) bisa parkir di area yang telah ditentukan,” tuturnya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Perayaan Malam Tahun Baru di Palembang, kata Emil, tidak ada pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Kol Atmo, Jalan Jendral Sudirman.
“Sesuai dengan surat edaran, sepanjang Jalan Jendral Sudirman sampai Jalan Kol Atmo, tidak ada pedagang kaki lima yang jualan. Dan di atas Jembatan Ampera tidak ada aktivias kebang api,” pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian