Sumsel Masuk 6 Besar Provinsi dengan Lokasi Prostitusi Terbanyak, Pengamat Soroti Lemahnya Regulasi

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait persebaran lokasi pekerja seks komersial (PSK) di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan pada Mei 2024, sebanyak 15 provinsi tercatat memiliki jumlah lokasi prostitusi terbanyak, dengan Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 79 titik.


Jawa Timur menyusul di urutan kedua dengan 70 lokasi, diikuti oleh Jawa Tengah (55 lokasi), Sumatera Utara (37 lokasi), serta Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan yang sama-sama memiliki 28 lokasi prostitusi. 

Menariknya, DKI Jakarta yang dikenal ibu kota dan kota metropolitan justru tidak masuk dalam daftar 15 besar provinsi dengan lokasi PSK terbanyak.

Khusus di Sumsel, provinsi yang dikenal dengan budaya religiusnya ini justru menempati peringkat keenam dalam daftar provinsi dengan lokasi prostitusi terbanyak di Indonesia. Fenomena ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Conie Pania Putri.

Pengamat Sosial dan Aktivis Perempuan, Dr Connie Pania Putri/ist

Menurut Conie, maraknya prostitusi di Sumsel menunjukkan lemahnya regulasi serta penegakan hukum yang belum maksimal. "Tentunya ini sangat memalukan, jika Sumsel masuk dalam kategori penghasil lokasi prostitusi terbanyak di Indonesia. Apalagi Palembang dikenal dengan slogannya Palembang Darussalam," ujarnya dihubungi, Rabu (12/2).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi hukum yang ada saat ini belum memberikan efek jera bagi pelaku bisnis prostitusi. "Penyebab utamanya adalah lemahnya regulasi dan penegakan hukum. Ancaman hukuman untuk prostitusi saat ini hanya sekitar satu tahun, yang tidak cukup membuat pelaku takut," jelasnya.

Selain faktor hukum, Conie juga menyoroti aspek budaya dan pariwisata yang dapat menjadi pemicu tingginya angka prostitusi, terutama di daerah dengan tingkat kunjungan wisata yang tinggi. Ia mengingatkan bahwa keberadaan industri ini dapat berdampak negatif terhadap masyarakat, mulai dari peningkatan risiko penyakit menular seksual, eksploitasi manusia, hingga degradasi moral dalam lingkungan sosial dan keluarga.

Sebagai aktivis perempuan, Conie mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi serta memperberat sanksi hukum bagi para pelaku prostitusi. Ia juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang prostitusi, serta upaya terpadu dari seluruh pihak terkait.

"Prostitusi juga erat kaitannya dengan perdagangan manusia. Untuk itulah pemerintah daerah dan seluruh stakeholder harus hadir. Kunci utama dalam menekan angka prostitusi ini ada di penegakan hukum yang lebih tegas," pungkasnya.

Berikut adalah 15 provinsi dengan jumlah lokasi PSK tertinggi:

1. Jawa Barat – 79 lokasi

2. Jawa Timur – 70 lokasi

3. Jawa Tengah – 55 lokasi

4. Sumatera Utara – 37 lokasi

5. Kalimantan Timur – 28 lokasi

6. Sumatera Selatan – 28 lokasi

7. Kalimantan Barat – 25 lokasi

8. Riau – 25 lokasi

9. Banten – 21 lokasi

10. Maluku Utara – 18 lokasi

11. Sulawesi Tengah – 18 lokasi

12. Kalimantan Tengah – 17 lokasi

13. Lampung – 16 lokasi

14. Kepulauan Riau – 14 lokasi

15. Sumatera Barat – 13 lokasi