Usai Kencan, Tiga ABG di Palembang Diperas PSK  

Korban saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Tiga anak baru gede (ABG) berinisial BB, MH, dan FB mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (25/10) siang.


Kedatangan mereka bertiga untuk melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya. Diduga dilakukan oleh pekerja seks komersial (PSK) yang mereka boking dan teman prianya berinisial PR.

Ditemui usai membuat laporan polisi, FB menceritakan kejadian terjadi, Senin (23/10) sekitar pukul 22.00WIB. Bermula ketika mereka hendak pulang ke rumah dan melintas di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

"Saat melintas di kawasan Kambang Iwak, ada wanita (PSK) yang memanggil dan menawarkan harga Rp 200 ribu bertiga untuk satu kali main. Dan, kami pun mau Pak," ungkap PB kepada awak media, Rabu (25/10).

FB menjelaskan, setelah deal harga, mereka pun diajak ke rumah susun (rusun) Blok 46, yang berada di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

"Setelah selesai semua. Pas mau pulang, kami dihadang oleh seorang pria. Dia minta uang tambahan, karena main santai. Satu orang Rp 300 ribu, sudah kami bilang tidak sesuai perjanjian, tetapi dia terus memaksa," tambah FB.

Masih dikatakan FB, pria tersebut terus minta uang sebesar Rp 900 ribu. Namun dikarenakan tidak punya uang, pelaku minta ditinggalkan sepeda motor dan handphone mereka.

“Pelaku mengambil handphone dan uang Rp 70 ribu. Setelah itu, kami baru disuruh pulang. Saya harap pelaku cepat tertangkap Pak," tutur FB.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2362/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.