Tiga orang pekerja renovasi Palembang Indah Mall (PIM), tertangkap tangan oleh petugas keamanan sedang mencuri kabel tembaga di gudang mall.
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Beraksi di Siang Bolong Gasak Motor Karyawan Indomaret di Palembang
- CCTV Rekam Aksi Pencurian Motor di Parkiran Masjid Taman Islam Lubuklinggau
- Terekam CCTV, Dalam Hitungan Detik Pasutri di Palembang Gasak Motor Warga Sako
Baca Juga
Ketiga pekerja nyambi jadi pencuri tersebut, Santono Sianipar (26), Fernando Pasaribu (24) dan Perinto Banjarnahor (33). Ketiganya warga asal Bekasi, Jawa Timur.
Para tersangka dan barang bukti berupa alat pemotong kabel diserahkan ke Polrestabes Palembang, untuk diproses lebih lanjut, Rabu (19/10).
Salah satu pegawai PIM, Aidil Fitriansyah (34) mengatakan, jika ketiga pekerja tersebut sudah sering melakukan pencurian kabel di tempatnya bekerja.
"Mereka sudah empat kali mencuri kabel tembaga. Dari pengakuan mereka, kabel tersebut dijual dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Terungkapnya aksi pencurian kabel ini, kata Aidil, berkat adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan ketiga pelaku saat melakukan aksinya.
"Kita dapatkan dari rekaman CCTV, mereka yang merupakan pekerja renovasi di Mall nekat melakukan aksi pencurian kabel tembaga. Dan dari pengakuan mereka kabel tembaga itu di potong, lalu di jual dan dibagi mereka bertiga hasilnya," ujarnya.
Sementara, Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya serahan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
"Ada tiga pelaku yang diserahkan dan korban melalui karyawannya telah membuat laporan polisi. Ketiga pelaku akan kita proses hukum sesuai dengan kesalahannya,” tegas Tri.
Sementara itu, salah satu pelaku, Santono Sianipar mengaku, mereka hanya iseng mencuri kabel tembaga di gudang PIM.
“Kami iseng saja pak. Kabelnya kami jual Rp1 juta di temoat rongsokan, uangnya dibagi tiga untuk beli rokok dan makan,” katanya tertunduk lesu.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian