Terekam CCTV, Pencuri di Muba Ditangkap Polisi

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Nasib apes harus dialami Indra (25), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin yang ditangkap pihak kepolisian lantaran aksinya mencuri di parkiran warung terekam CCTV dan viral di media sosial.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (24/03/2023) sekira pukul 15.30 WIB di Kelurahan Serasan Jaya. Saat korban itu korban DY (42) berbelanja sayuran di warung menggunakan sepeda motor yang saat itu diparkir dipinggir jalan.

Selesai belanja korban langsung pulang kerumahnya dan baru menyadari kalau hand phone Vivo Y12 warna hitam miliknya yang disimpan di jok sepeda motor sudah tidak ada lagi. 

Kemudian korban mencari tahu di lokasi saat ia berbelanja sayuran, dan saat dilihat di rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki berkaos hitam dengan mengendarai sepeda motor mengambil hand phone di jok sepeda motor korban, yang selanjutnya berita tersebut viral di media sosial.

Menindak lanjuti informasi yang viral di media sosial tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan identitas dari pelaku yang tersebar di media sosial tersebut, dan setelah mengetahui bahwa  pelaku adalah Indra langsung dilakukan penangkapan dirumahnya di Kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri, membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku pencurian hand phone setelah viral di media sosial.

"Ya, langsung saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Rusdy Sinuraya untuk segera mengungkap kejadian itu. Alhamdulillah sekira pukul 19.30 wib atau 4 jam setelah kejadian pelaku berhasil kami tangkap . jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 2 tahun 2012 tentang batasan penyelesaian tindak pidana ringan (tipiring) dan jumlah denda dalam KUHP. 

"Akan kami upayakan perkara ini dapat diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif yaitu sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan pelaku yang terkadang melibatkan perwakilan masyarakat secara umum," tandas dia.