Terekam CCTV, Dua Warga OKU Nekat Curi Motor Polisi

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Reno (46) warga Dusun VII, Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dibekuk anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Dia ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik anggota polisi yakni Ascori Pardan alias Cepi yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Papera, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang.

Berdasarkan data dihimpun, aksi pencurian baru diketahui korban pada Senin (15/3) pagi. Dimana ketika itu Cepi hendak menggunakan sepeda motornya Yamaha N-Max nopol BG 4889 ADO miliknya.

Namun, dia mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian, Cepi melihat rekaman kamera closed circuit television (CCTV), ternyata motornya digondol dua orang pria. Atas kejadian itu, korban membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Setelah ada laporan korban, anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya, beberapa hari yang lalu.

"Iya benar. Satu tersangka sudah kita amankan, selanjutnya masih dalam proses penyelidikan," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika.