Reno (46) warga Dusun VII, Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dibekuk anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Dokter MYD Pelaku Pelecehan Seksual Pasien RS Bunda Medika Jakabaring Resmi Tersangka
- Polisi Tangkap Dua Penipu Berkedok Arisan Online, Begini Modus Pelaku Raup Puluhan Milyar
- Kenalan Lewat Facebook, Oknum Mahasiswa Rudapaksa Siswi SMP di Kamar Kos
Baca Juga
Dia ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik anggota polisi yakni Ascori Pardan alias Cepi yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Papera, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang.
Berdasarkan data dihimpun, aksi pencurian baru diketahui korban pada Senin (15/3) pagi. Dimana ketika itu Cepi hendak menggunakan sepeda motornya Yamaha N-Max nopol BG 4889 ADO miliknya.
Namun, dia mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian, Cepi melihat rekaman kamera closed circuit television (CCTV), ternyata motornya digondol dua orang pria. Atas kejadian itu, korban membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Setelah ada laporan korban, anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya, beberapa hari yang lalu.
"Iya benar. Satu tersangka sudah kita amankan, selanjutnya masih dalam proses penyelidikan," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Dua Pengendara Motor di OKU Timur Tewas Ditabrak Truk Fuso yang Gagal Menanjak