Tawuran Antar Remaja di Demang Lebar Daun Palembang, Satu Orang Tewas Mengenaskan

korban tawuran di Jalan Demang Lebar Daun/ist
korban tawuran di Jalan Demang Lebar Daun/ist

Aksi tawuran antar kelompok remaja di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Minggu (15/1/2023) dini hari memakan korban jiwa.


Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan, aksi tawuran yang terjadi antar kelompok remaja di Jalan Demang Lebar Daun Palembang menyebabkan satu korban meninggal dunia. 

"Korban yang meninggal dunia belum diketahui identitasnya, sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang," ujarnya.

Dijelaskan Supriadi, korban meninggal dengan luka bacok di kepala bagian belakang satu kali, luka tusuk di punggung satu liang dan luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri satu kali.

"Anggota dari Polrestabes Palembang langsung ke TKP membubarkan dan mengamankan delapan pemuda diduga pelaku tawuran dan menyita barang bukti senjata tajam," tuturnya.

Delapan pemuda yang diamankan yakni Dani Kesuma (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang, Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning Palembang, Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian Nur M.Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarami, Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning Palembang dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang.

"Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Palembang. Diketahui salah satu remaja bernama Reza adalah pelaku pembacokan terhadap korban bersama lima orang lainnya yang berhasil kabur setelah tawuran," bebernya.

Saat ini, anggota Reskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lainnya.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis golok sebanyak tiga bilah, sarung parang, baju yang digunakan oleh para terduga pelaku, 12 unit motor yang diamankan di lokasi Jalan Ogan, Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang," jelas dia.