Cemas karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum, Mezi (25) seorang pemuda warga Jalan Soak Permai, Sungai Petai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang, Senin (20/12).
- Spesialis Curanmor di Musi Rawas Tertangkap Massa, Gondol Motor dan Hp Petani yang Lagi Tebas Rumput
- Komplotan Copet Viral Saat Beraksi di PTC Mall Palembang Tertangkap, Ternyata Pasangan Suami Istri
- Laporkan Kasus Dugaan Suap di DInas PU Muratara, Kontraktor Ini Malah Jadi Tersangka Lalu Ditahan
Baca Juga
Mezi ketakutan karena mencuri kabel tower Protelindo XL di Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami Palembang. Bukan hanya sekali, aksi pencurian yang dilakukannya sudah tiga kali. Pencurian terakhir dilakukannya pada Jumat (10/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Teman saya Rizki sudah ditangkap, makanya saya selalu ketakutan dan dihantui seperti ada rasa bersalah, apalagi kalau sampai ditembak polisi. Makanya saya menyerahkan diri saja,” katanya, Selasa (21/12).
Mezi mengaku sedikitnya sudah tiga kali beraksi melakukan pencurian di kawasan Sukarela.
“Memang sudah tiga kali saya bersama Rizki melakukan aksi pencurian kabel. Total uang yang saya dapat Rp1,7 juta. Uang tersebut sudah habis untuk keperluan makan dan membeli pakaian,” terangnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan satu orang tersangka dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kasus pencurian kabel tower seluler yang viral di medsos menyerahkan diri.
“Ya benar ada tersangka pencurian kabel di kawasan Sukarela yang menyerahkan diri. Dia datang diserahkan oleh keluarganya,” ucap Tri.
Menurut Tri, tersangka Mezi menyusul temannya Rizki yang telah diamankan terlebih dahulu.
“Temannya sudah kita amankan. Lalu kemarin Mezi diserahkan keluarganya ke Polrestabes Palembang. Atas ulahnya Mezi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” tutur Tri.
- Kronologi Penangkapan Seorang Pemuda yang Rampas HP Pedagang
- Kasus Penganiayaan Pelajar di Lubuklinggau Berakhir Damai
- Rumah Dibobol Maling, Dua Suku Emas dan Uang Tunai Raib