Tak Tahan Jadi Korban KDRT, Suami di Palembang Laporkan Istri ke Polisi

 Korban ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang pria bernama Irawansyah (40) mendatangi ruang pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (28/2) sore.


Kedatangan dia untuk melaporkan istrinya berinisial JR (34) ke pihak berwajib, lantaran diduga telah memukulnya dengan besi hingga mengalami luka sekujur tubuh.

Ditemui saat membuat laporan polisi, Irawansyah mengatakan, kejadianya terjadi di Jalan Lebak Sari, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (27/2) pukul 19.00.

Dimana saat sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor datang dan langsung marah-marah tanpa sebab. Tak hanya itu, JR juga menunjuk-nunjuk mukanya.

“Istri saya. Dia menunjuk-nunjuk muka, marah-marah. Tetapi tidak saya gubris dan masih tetap bersabar,” kata pria yang tercatat sebagai warga Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, Palembang ini.

Terlapor yang sudah gelap mata, langsung mengambil sebatang besi dan dipukulkan ke arah korhan secara berulang kali hingga mengenai kepala, tangan dan kaki.

“Mengambil besi dari ranjang dan langsung dipukulkan ke arah saya, terkena di kepala, dengkul, dan jari kelingking. Sangat yakin saya melaporkan dia, karena sudah sering terjadi seperti ini,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, Irawansyah mengalami kepala benjol, dengkul sebelah kiri memar dan bengkak di jari kelingking sebelah kanan.

Kini laporan korban Irawansyah telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/531/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan dilimpahkan ke Satreskrim.