Tak Hanya Malam, Pencurian dan Perusakan Fasum di Palembang Sering Siang Hari

Taman Sekanak-Lambidaro yang belum diresmikan sudah menjadi sasaran pencurian dan perusakan orang yang tidak bertanggungjawab. (Net/rmolsumsel.id)
Taman Sekanak-Lambidaro yang belum diresmikan sudah menjadi sasaran pencurian dan perusakan orang yang tidak bertanggungjawab. (Net/rmolsumsel.id)

Maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum di ruang publik Kota Palembang tidak hanya merugikan Pemerintah namun masyarakat yang menggunakannya.


“Pencurian biasanya menyasar lampu taman, kabel listrik penerangan jalan, bangku taman, hingga tanaman hias. Tentu saja hal ini sangat kita sayangkan, prihatin. Ini disebabkan kurangnya rasa memiliki untuk kepentingan bersama,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang, Affan Prapanca, Senin (17/1).

Menurut Affan, seperti kejadian belum lama ini, di mana terjadi perusakan dan pencurian lampu di destinasi wisata Sekanak-Lambidaro. Meski hal itu masih menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII karena pengerjaan masih berlanjut, namun tetap saja tidak mengenakkan mendapati kondisi seperti itu.

“Beberapa fasum ini masih di bawah wewenang Balai dan belum diserahterimakan. Sehingga, ketika ada pencurian dan perusakan, maka ini tanggung jawab mereka. Kalau sudah diserahterimakan, maka jadi tanggung jawab kita. Tapi, tetap saja kita prihatin dengan aksi vandalisme ini,” kata Affan.

Aksi pencurian dan perusakan juga pernah terjadi pada fasum yang sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang seperti di Taman Simpang Lima, Rumah Limas, Kambang Iwak, dan Taman POM IX.

“Kita dulu juga pernah kejadian seperti di Taman POM IX itu kursi tamannya dipotong dan diambil. Lampu-lampu taman juga sering (dicuri) dulu. Tapi sejak kita lakukan jaga malam dan siang aksi tersebut sudah jauh berkurang,” tutur Affan.

Menderita kerugian yang tidak sedikit, Pemkot Palembang pun bekerja sama dengan kepolisian untuk menekan kasus serupa ke depannya.

“Kita kerja sama dengan Polsek Ilir Timur II, kita tangkap pencurinya. Mirisnya aksi tersebut dilakukan siang hari, mungkin modusnya kalau ketahuan mengaku petugas,” ucap Affan.

Pencurian juga kerap menyasar kabel Penerangan Jalan Umum (PJU). Seperti yang pernah terjadi di Jalan Angkatan 45, Jalan Soekarno - Hatta, Jalan Ryamizard Ryacudu, dan beberapa daerah pinggiran kota.

“Kejadian tahun lalu di Jalan Angkatan 45 itu pencurian kabel PJU namun masih di bawah kewenangan pihak LRT, sehingga mereka yang melakukan perbaikan. Sedangkan untuk yang di Jalan  Perintis Kemerdekaan karena sudah wewenang Pemkot Palembang, dalam hal ini Dinas kita, maka penggantian jaringan kabel yang dicuri kita yang memperbaiki,” katanya.

“Tahun lalu penggantian kabel PJU yang hilang dicuri menelan biaya sampai Rp60 juta. Angka ini sudah jauh berkurang. Sebab di tahun-tahun sebelumnya pernah di atas Rp100 juta,” imbuhnya.