Rusak 3 Rumah Warga Tanpa Sebab, Seorang Pria di Palembang Nyaris Diamuk Massa 

Rio Anggraini alias Angga pelaku perusakan rumah di Perumahan Surya Akbar 1 RT 31, Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang . (Fauzi/RmolSumsel.id)
Rio Anggraini alias Angga pelaku perusakan rumah di Perumahan Surya Akbar 1 RT 31, Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang . (Fauzi/RmolSumsel.id)

Warga Perumahan Surya Akbar 1 RT 31 Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang mengamankan seorang pria lajang pelaku pengrusakan rumah milik warga Kamis (27/4/2023) siang. Tidak tanggung tanggung rumah yang dirusak pelaku mencapai tiga unit akibatnya rumah warga mengalami kerusakan parah hingga sedang. 


Pelaku diketahui bernama Rio Anggraini alias Angga (23) warga setempat. Setelah diamankan dari amarah warga pelaku pun lalu diserahkan ke Polsek Sukarami untuk dilakukan tindak lanjut.

Ketua RT 31 Mujiono mengatakan, pelaku Angga merupakan warganya yang tinggal hanya berdua dengan orang tuanya.

Angga dan orang tuanya tinggal di kontrakan, sehari hari Angga bekerja serabutan. "Bulan delapan ini pemilik rumah tidak memperpanjang kontrak rumah yang ditinggali pelaku, mungkin mendengar inilah pelaku marah sehingga melakukan pengrusakan rumah warga sekitar,"kata Mujiono kepada wartawan ketika dikonfirmasi Kamis (27/4/2023). 

Dijelaskan Mujiono, pelaku merusak rumah kosong milik warga sekitar dengan melempari atap dengan batu dan kayu. Dari tiga rumah yang dirusak satu mengalami rusak parah dan duanya rusak sedang selain itu pelaku juga mengambil dua galon cat ukuran 25 kilogram.

"Saat pelaku melakukan pengrusakan ada warga bernama yang berusaha menegurnya namun pelaku marah sambil membawa golok lalu mengancam Eko. Eko pun mengajak warga beramai ramai mengamankan pelaku,"jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakan Mujiono, pelaku sebelumnya pernah melakukan hal yang sama dan pernah menganiaya ibunya hingga luka di kepala karena hendak menjual pompa air untuk membeli narkoba. Saat itu, orang tua pelaku datang menghubungi Mujiono untuk melaporkan pelaku. 

"Saat itu orang tua pelaku datang ke saya untuk melaporkan anaknya ke polisi tapi saya nasehati kalau itu masih anak sendiri sehingga orang tua pelaku tidak jadi melapor ke polisi,"ungkapnya. 

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Polsek Sukarami terkait pengrusakan rumah milik warga meski pelaku Angga sudah diamankan di Polsek bahkan saat wartawan menghubungi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan belum meresponnya.