Tahanan Ditemukan Positif Corona, Ini yang Dilakukan Kemenkumham

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, belum menerima laporan terkait adanya satu tahanan Polrestabes Palembang yang dinyatakan positif corona (Covid-19).


Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir mengaku, belum menerima laporan dari pihak Polrestabes Palembang tentang salah satu tahanan tersebut.

"Kita belum menerima laporan soal salah satu tahanan Polrestabes Palembang yang dinyatakan positif Covid- 19," ujar Hamsir, Senin (5/10/2020).

Namun demikian Hamsir menjelaskan, jikapun benar ada tahanan yang positif terinfeksi Covid-19 di Polrestabes Palembang, Kemenkumham Sumsel tidak akan menerima tahanan tersebut sampai benar-benar dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit.

"Sekalipun telah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit, kita tetap melakukan pencegahan, dengan tidak langsung menggabungkan tahanan tersebut di dalam sel tahanan yang banyak orangnya," papar Hamsir.

Hamsir menambahkan, pihaknya akan melakukan rapid tes dan penyemprotan disinfektan di sel tahanan Polrestabes Palembang. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membenahi ruangan sel untuk membagi para tahanan agar tidak menumpuk di satu ruangan.

"Tentu ini akan menjadi fokus utama kami setelah mendapat laporan. Pastinya penyemprotan disinfektan dilakukan, namun saat ini kami masih menunggu laporan, agar pihak kami juga bisa berkonsultasi ke pusat langsung," pungkasnya.

Seperti diketahui, satu orang tahanan Polrestabes Palembang berinisial HA (17) dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab, Jumat (2/10/2020) lalu, dan saat ini tahanan tersebut berada di RSUD BARI Palembang untuk menjalani isolasi dan penanganan medis.